Seluma : Berdasarkan laporan lembaga BPN Atas nama Diki sSaviktory yang langsung ke lokasi pekerjaan proyek di desa Lubuk Lagan Kecamatan Talo Kecil tersebut mengatakan bahwa material batu pasangan di ambil di aliran sungai tersebut oleh pihak kontraktor.

Batu untuk bangunan itu bukan dari kuari yang berizin tegas nya, “pihak kami setelah konfirmasi ke msyarakat memang benar batu di ambil di aliran sungai dekat pekerjaan proyek cuma 10 kubik karena kurang kata salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya..
Untuk itu kami sebagai lembaga meminta kepada pihak terkait seperti Tim TP4D Kejati Bengkulu terutama Kadis Diknas Kabupaten Seluma untuk terjun lansung meninjau ke lokasi pekerjaan .
“Karena informasi yang kami dengar dari kabupaten tetangga, ini pekerjaan swakelola ujar Diki, “tapi ini kok di pihak ke tiga kan?
Lebih lanjut Diki mengatakan bahwa tim – tim yang terkait harusnya benar – benar bekeria dan turun kelapangan, sebab sepengetahuan saya jarang sekali pihak terkait seperti Diknas dan tim dari TP4D mau ke lapangan karena medan lokasi yang memang sulit di jangkau katanya. Untuk konfirmasi PT. ANDICA PERSAKTIAN ABADI Sebagai pelaksana pekerjaan tersebut masih kami usahakan karena saat di lokasi tidak ada yang bisa di minta keterangan ujar diki. (YM)