Bengkulu (igscyber) – Berdasarkan data Kepolisian Daerah ( Polda ) Bengkulu, jumlah gangguan kamtibnas di tahun 2019 mengalami penurunan mencapai 12 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman pada Press konference Polda Bengkulu akhir tahun 2019 di Gedung Adem Mapolda Bengkulu.
Di tahun 2018 lalu tercatat berjumlah 3.901 kasus dan di tahun 2019 berjumlah 3.427 kasus. Sehingga turun menjadi 474 kasus atau mencapai 12 persen.
Sementara untuk penyelesaian perkara di tahun 2019 mencapai 2.492 yang sebelumnya di tahun 2018 mencapai 3.062 perkara. Jumlah tersebut membuat jumlah penyelesaian perkara juga ikut menurun yaitu 19 persen atau 570 kasus.
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini juga merilis bahwa angka kejahatan yang ditangani oleh Polda Bengkulu sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya
Beberapa kasus yang mengalami penurunan seperti pemberantasan narkoba, kasus korupsi, kamseltibcar lantas dan lain-lainnya.(DD)