Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 kabupaten/kota dan provinsi, Sejumlah partai politik (parpol) akan membuka penjaringan untuk merekrut bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada kabupaten/kota tahun 2020. Penjaringan tersebut dilakukan secara terbuka untuk kader maupun eksternal partai.
Persiapaan yang dilakukan Partai Politik yakni segera melakukan penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah dan Partai politik harus tahu lebih awal karena mereka lah nanti yang akan menentukan, menyusun jadwal kapan mulai melakukan penjaringan calon, penetapan calon, kapan didaftarkan.
Menurut salah satu kandidat Kepala Daerah Calon Walikota Medan Kolonel (purn) Indra Nasution mengatakan, berdasarkan aturan internal partai, proses penjaringan harus sudah dimulai paling lambat satu tahun sebelum pilkada digelar, beliau pun berharap agar para politisi partai ini dapat bersatu dalam mempersiapkan siapa saja calon yang akan mereka ajukan ke DPP Partai.
Dan beliau menilai akan cukup adil apabila proses penjaringan calon kepala daerah ini dilakukan secara terbuka dan transparansi dengan cara melakukan panel persentasi terbuka dihadapan para petinggi partai yang ada di masing – masing daerah.
Seluruh partai politik di daerah bersatu harus berani membuka tahapan seleksi calon kepala daerah dengan mendengar dan menganalisa konsep para tokoh politik yang akan maju dengan menguji konsep paparannya dihadapan para petinggi partai politik daerah dan tentu dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tim penguji / tim ahli yg dipercaya.

Selain menunjukan kompetensi calon kepala daerah cara ini juga dapat menaikan elektabilitas para calon secara kompetitif melalui penilaian rakyat selaku konstituen setelah mereka mendengar pemaparan Visi Misi para calon.
Jadi proses penjaringan ini akan membuat para calon kepala daerah lebih siap untuk memaparkan program – program kerjanya apabila menjadi kepala daerah nantinya, jadi partai dan rakyat pun tidak seolah – olah mendapatkan kepala daerah yg belum diketahui kempuannya sama sekali.
Salah satunya mengenai pentingnya hasil survei sebagai acuan dalam memilih kandidat maupun langkah pemenangan.
Salah satunya mengenai pentingnya hasil survei sebagai acuan dalam memilih kandidat maupun langkah pemenangan. Penjaringan akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya, hasil penjaringan akan dibahas hingga ke DPP untuk dikeluarkan rekomendasi. (AF)