Kalimantan Tengah (igscyber) – Food and Agriculture Organization (FAO) telah menyalakan sirine akan adanya krisis pangan dunia. Menyikapi peringatan tersebut, Indonesia tengah bersiap membangun food estate di Kalimantan.
Presiden Jokowi pernah menjelaskan, bahwa food estate merupakan penyediaan cadangan pangan nasional yang dilakukan secara integrasi dalam rangka mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 dan juga mengantisipasi perubahan iklim.
Tidak hanya kedua alasan tersebut, Presiden Jokowi juga berniat food estate menjadi upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor pangan.
“Ini penting,” tegas Jokowi dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Food Estate, di Istana Merdeka, 23 September 2020 lalu, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/10/2020).
Lokasi Food Estate
Food estate telah disiapkan di dua lokasi, yaitu di Kalimantan Tengah kemudian di Sumatra Utara. Di Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, kemudian di Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Tidak hanya di Kalimantan, pengembangan food estate juga direncanakan di provinsi yang lain, yaitu di Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Selatan.
Kendala Food Estate
Pengembangan food estate di Kalimantan sudah dimulai. Dalam perjalanannya, ada sejumlah progres di lapangan. Kendati demikian, masih terdapat beberapa kendala.
1. Kepemilikan Lahan
Kepemilikan lahan di daerah food estate menjadi kendala. Namun, Presiden telah meminta Menteri ATR/(Kepala) BPN Sofyan Djalil segera menuntaskannya. Sebab, menyangkut sebuah area yang sangat luas.
2. Rumusan Rencana Induk
Perumusan masterplan menjadi penting sehingga keseluruhan dari berbagai aspek itu bisa dilihat dan bisa segera diselesaikan, baik untuk di daerah irigasi maupun nonirigasi. (HK)